Toleransi dan Kebebasan Beragama
Ditulis Oleh : Dwi Panuntun (Pengurus Koperasi Mahasiswa)
|
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |
|
Ketua Pusat Pengembangan Ilmu
Kemuhammadiyahan STIE Ahmad Dahlan Jakarta Bpk. H. Ahsin Abdul Wahab (kiri) dan
Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Bpk. H. M.Ziyad (Kanan) memberikan
tausiyah kepada Civitas Akademika dan beberapa Mahasiswa STIE Ahmad Dahlan
Jakarta dalam acara rutinan pengajian bulanan. Jum’at (18/12)
|
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | |
Akhir tahun nampaknya menjadi bulan
emas kegemilangan bagi umat manusia di seluruh penjuru dunia. Segala upaya
dilakukan untuk menjemput tahun baru dengan berbagai macam persiapannya. Happy New Year menjadikan momentum
terindah menurut sebagian di kalangan anak muda bahkan orang tua.
Sebelum Tahun Baru, tentu juga adanya
perayaan Hari Besar Natal bagi umat Kristiani
yang di mana disebutnya sebagai hari kelahiran Yesus Kristus. Inilah
yang menjadi pokok penyampaian tausiyah pada pengajian bulanan pada bulan ini
yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Syahrir Nurut Lantai 2 dengan tema “
Toleransi dan Kebebasan Beragama” .
Dalam hal
toleransi, ajaran islam sangat menjunjung tinggi terhadap nilai-nilai toleransi
dan mengajarkan toleransi dalam beragama. Dalam pengajiannya, bapak H.M. Ziyad
menyampaikan bahwa adanya 2 toleransi yaitu, toleransi pasif berarti adanya
keinginan untuk tidak mengganggu orang lain, dan Toleransi aktif yaitu adanya
keinginan menggelorakan/menggalakan untuk mengajak banyak orang supaya tidak
mengganggu.
“Secara kontekstual memang bahwa
toleransi beragama merupakan suatu sikap sabar dan menahan diri untuk tidak
mengganggu dan melecehkan agama lain, maka dari itu orang yang bertoleran itu
butuh kesabaran yang sangat luar biasa”, kata H. M. Ziyad.
Disamping itu, bertoleransi merupakan
suatu penghormatan dalam hal nilai kemanusiaan. Ini dikatakan oleh Jabir bin
Abdullah RA dan merupakan contoh toleransi terhadap semua manusia yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa ketika orang muslim bertemu maupun
melihat jenazah yang melewatinya maka segera untuk berdiri, meskipun jenazah
itu adalah jenazah orang yahudi. Namun, sering kita lihat dijalan raya jenazah
dibawa memakai Mobil Ambulance,
sebagai wujud penghormatan, maka kita haruslah minggir untuk memberikan jalan
bagi Ambulance itu, bukannya
mengambil kesempatan membonceng dibelakangnya. Isi pemaparan tausiyah yang di
ambil dari Hadits HR. Bukhari.
Sikap Tauladan yang diajarkan
Rasululloh terhadap toleransi beragama secara proposional, maka tidak ada
larangan bagi umat islam untuk bergaul dengan agama apa saja yang penting tidak
boleh untuk meyakininya. Saling hormat-menghormati antar sesama manusia
menjadikannya hidup bermasyarakat terasa tentram dan damai.
Dalam konteks menghormati, kadang
sebagai umat manusia belum memahami betul-betul terkait Peraturan yang diatur
oleh masing-masing agama. Tentang ucapan selamat atas hari raya umat lain,
misalnya “ Selamat Hari Natal”, PP Muhammdiyah dan MUI melarang hal ini (diharamkan). Karena kandungan fatwa dari Majelis
Tarjih dan Tajdid PP muhammdiyah bahwa Umat Islam diperbolehkan bergaul dengan
umat agama-agama lain dalam masalah keduniaan serta tidak boleh mencampuradukan,
seperti meyakini Tuhan lebih dari satu, Tuhan mempunyai anak, dan Isa al-Masih
itu anaknya.
Dalam penyampaian tausiyahnya,
dijelaskan dengan suatu slide dialog sebagai berikut :
Maafkan aku saudaraku, aku tidak dapat
MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL buatmu.
Muslim : “Bagaimana
Natalmu?”
Crist : “Baik,
kau tidak mengucapkan selamat natal padaku?”
Muslim : “Tidak,
agamaku menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu. Tapi urusan ini,
Agamaku melarangnya..!”
Crist : “Tapi
kenapa? Bukankah hanya sekedar kata-kata? Teman-teman muslimku yang lain
mengucapkan padaku.
Muslim : “Mungkin
mereka belum mengetahui Christ, Bisakah kau mengucapkan dua kalimat syahadat?”
Christ : “Oh
tidak, aku tidak bisa mengucapkannya. Itu kan mengganggu kepercayaan saya..!”
Muslim : “Kenapa? Bukankah hanya kata-kata?
Ayo Ucapkanlah...!
Christ : “ Sekarang saya mengerti...”
Dalam hal toleransi dijelaskan oleh
beberapa rambu-rambu terkait toleransi yang diantaranya pertama, tidak ada
paksaan dalam beragama yang dimana islam tidak mengenal konsep pemaksaan agama.
kedua , toleransi dalam aspek mu’amalah yaitu dengan sikap toleransi
bertetangga untuk saling tolong menolong, saling menghormati dan saling
memuliakan. Ketiga, dalam aqidah tidak ada toleransi dimana dalam aspek sosial
kemasyarakatan semangat toleransi menjadi anjuran, umat islam boleh untuk
saling tolong menolong, bekerjasama dan saling menghormati dengan non muslim.
Tapi, dalam soal aqidah tidak ada toleransi.
Namun, dengan perbedaan ini tetaplah
mewujudkan suatu persatuan Indonesia yang dimana terdapat dalam makna “BHINNEKA
TUNGGAL IKA” yang artinya Berbeda-beda tetapi tetap satu jua./ Dwi Panuntun